Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit


Ditetapkan pada tanggal 12 Juli 2021
Jenis: Peraturan Gubernur
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit, Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit perlu diubah.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelatihan Penata Kanselerai


Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing


Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Kopi