Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 27 Tahun 2014

Penetapan Nilai Sewa Reklame sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame


Status: Diubah
Ditetapkan: 27 Februari 2014
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 24 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame
  2. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 Bidang Pasar Menu Kegiatan Revitalisasi Pasar Rakyat


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Muara Badak dan Marangkayu Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur


Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Dewan Jaminan Sosial Nasional


Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2090/2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pelayanan Skrining Kesehatan Dalam Rangka Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan


Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah