Penetapan Nilai Sewa Reklame sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 24 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame - Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2020
Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 Bidang Pasar Menu Kegiatan Revitalisasi Pasar Rakyat
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2024
Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Muara Badak dan Marangkayu Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2015
Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Dewan Jaminan Sosial Nasional
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/34/2025
Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2090/2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pelayanan Skrining Kesehatan Dalam Rangka Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017
Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah
