Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2019

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 31 Desember 2019
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 198 Tahun 2024
    Kementerian Pariwisata

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2019 tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, perlu dilakukan penataan organisasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Konservasi Gigi


Skema Penilaian Kesesuaian Sektor Produk Kaca dan Keramik


Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah Menengah Kejuruan di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Klasifikasi Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Penetapan Kamus Indikator Kinerja di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional