Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2023
Tarif Layanan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
Konsiderans
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan kejuruan, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari dituntut mampu memberikan layanan secara cepat, tepat, akurat dan akuntabel.
bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kepada masyarakat diperlukan kepastian tarif layanan yang diberikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari untuk tujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan sarana dan prasarana.
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu diganti.
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.55/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2017
Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014
Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2018
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Depok
Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kepegawaian Daerah