Pencabutan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kantor Pusat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Berlaku: 16 Desember 2025
Jenis: Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2016
Pedoman Beracara Dalam Sengketa Penetapan Lokasi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Pada Peradilan Tata Usaha Negara
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 64 Tahun 2023
Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa Bagi Mahasiswa di Kota Medan
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 16 Tahun 2017
Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2024
Masa Pajak, Tahun Pajak dan Bagian Tahun Pajak serta Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan
