
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2018
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2015 tentang Investasi Dana Pensiun
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6276
Menimbang:
bahwa dalam memberikan alternatif pilihan instrumen investasi kepada dana pensiun tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian, kesesuaian dengan karakteristik liabilitas dana pensiun dan imbal hasil yang diperoleh, serta meningkatkan peranan investor domestik dalam mendukung pembangunan di bidang infrastruktur, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2015 tentang Investasi Dana Pensiun;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2015 tentang Investasi Dana Pensiun;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 48 Tahun 2023
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Jepang dengan Visa Specified Skilled Worker
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 29 Tahun 2020
Petunjuk Pelaksanaan Program dan Anggaran di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2022
Tata Cara Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Tahapan Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Mandailing Natal dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 12 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Program Studi Spesialis Keperawatan Onkologi