Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Gugus Pulau-Pulau Kecil Terluar Kepulauan Anambas
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Gugus Pulau-Pulau Kecil Terluar Kepulauan Anambas;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011
Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2021
Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Penata Kanselerai
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009
Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Antardaerah