Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga berperan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum melalui pendidikan kejuruan.
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat yang dilaksanakan melalui pendidikan kejuruan perlu mengatur tarif layanan secara tepat, akurat, dan akuntabel.
bahwa untuk memberikan pedoman dan menjamin kepastian hukum mengenai tarif layanan Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga perlu diatur dalam Peraturan Gubernur.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.1 Tahun 2024
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Panitera Konstitusi
Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 160 Tahun 2023
Penerima Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023