Kode Etik di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pada Pemerintah Daerah
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pada Pemerintah Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-15/BC/2024
Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai Tahun 2025
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 11 Tahun 2018
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Blora
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/2012
Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2018
Panduan Agen Perubahan di Lingkungan Kementerian Sosial
Pedoman Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2020
Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Kejaksaan Republik Indonesia