Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2022

Tata Cara Pemberitahuan Barang Kena Cukai Yang Selesai Dibuat


Ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2022
Jenis: Peraturan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.04/2022 tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Tata Cara Pemberitahuan Barang Kena Cukai Yang Selesai Dibuat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi


Permohonan Perizinan, Permohonan Persetujuan, dan Pelaporan Secara Elektronik bagi Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi


Hakim Khusus dalam Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan


Universitas Islam Negeri Salatiga


Kewajiban Melengkapi Permohonan Pengangkatan Anak dengan Akta Kelahiran