Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Presiden
Download:
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, perlu dilakukan pengaturan kembali mengenai tugas, wewenang, dan kelembagaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia;
bahwa Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2005 tentang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan sehingga perlu disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 53 Tahun 2016
Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Kegiatan Industri di Lembaga Pemasyarakatan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.05/2021
Penerapan Manajemen Risiko bagi Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah