Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2017

Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah


Ditetapkan: 13 Januari 2017
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Sirombu Provinsi Sumatera Utara


Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah


Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah