Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan investasi dan kemudahan usaha, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan Daerah, perlu pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi oleh Pemerintah Daerah.
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 18 Tahun 2014
Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 182 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.010/2020
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan dari Penghapusan secara Mutlak Piutang Negara Nonpokok yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu
Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 367 Tahun 2023
Penerima Anugerah Pengadaan Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2023