Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.05/2017

Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 19 Juli 2017
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2024
    Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (6) dan Pasal 60 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kertas Pembentuk Rokok Secara Wajib


Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022-2050


Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak


Permohonan Grasi karena Jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri bagi Terpidana Mati yang tidak Mengajukan Grasi


Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah