![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (10) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah dan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2022
Statuta Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Ketapang dengan Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat