Tarif Layanan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6 Yogyakarta
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
Konsiderans
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan kejuruan, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6 Yogyakarta dituntut mampu memberikan layanan secara cepat, tepat, akurat dan akuntabel.
bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kepada masyarakat diperlukan kepastian tarif layanan yang diberikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6 Yogyakarta untuk tujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan sarana dan prasarana.
bahwa Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6 Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu diganti.
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6 Yogyakarta.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2024
Kategori Kawasan Konservasi untuk Pariwisata Alam Perairan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 488 Tahun 2024
Aplikasi Umum Bidang Perdagangan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/KR.120/5/2017 tentang Dokumen Karantina Hewan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2016
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2016
Pengendalian Kebakaran Hutan dan/atau Lahan