Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2020

Perjalanan Dinas


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 13 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas
  2. Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2022
    Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas
  3. Peraturan Gubernur Bali Nomor 33 Tahun 2023
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan standar perjalanan dinas berpedoman pada standar harga satuan regional, dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran.

  2. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 69 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perjalanan Dinas.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan bagi Usaha dan/atau Kegiatan


Mekanisme Kerja pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Perkotaan Brebes-Tegal-Slawi-Pemalang Tahun 2016-2036