Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2021

Penyelesaian Administrasi dan Pertanggungjawaban Keuangan Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan


Ditetapkan pada tanggal 11 Juni 2021
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 678

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Operasi Pencarian dan Pertolongan, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Penyelesaian Administrasi dan Pertanggungjawaban Keuangan Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2023


Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah


Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Timur 2


Penataan Organisasi Kejaksaan Republik Indonesia