![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Gubernur Bali Nomor 68 Tahun 2022
Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali - Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali - Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Konsiderans
bahwa penyesuaian Belanja Jasa Tenaga Administrasi pada Satuan Biaya Jasa Kantor perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efektif, dan efisien sesuai Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 68 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 112 Tahun 2023
Tata Cara Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Satuan Rumah Susun
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2017
Tata Cara Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 59 Tahun 2023
Persetujuan Penambahan Pengoperasian Kereta Api Pada Lintas Pelayanan Berbeda Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero)