
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/25/PBI/2000
Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2000
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Menimbang:
bahwa dalam rangka standarisasi ukuran dan meningkatkan unsur pengamanan pada uang rupiah pecahan 1.000 (seribu) tahun emisi 1992 yang telah beredar delapan tahun, dipandang perlu untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah pecahan 1.000 (seribu);
bahwa pengeluaran dan pengedaran uang rupiah pecahan 1.000 (seribu) tahun emisi 2000 perlu ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2020
Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Anestesi dan Asisten Penata Anestesi
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2019
Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/M-IND/PER/1/2014 tentang Pemberian Rekomendasi bagi Perusahaan di Kawasan Berikat untuk Melakukan Penjualan Hasil Produksi Kawasan Berikat ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 6 Tahun 2010
Pedoman Pelaksanaan Pasal 25 Tentang Penyalahgunaan Posisi Dominan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2019
Tata Cara Penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri