Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/25/PBI/2000

Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2000


Ditetapkan pada tanggal 23 November 2000
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 207

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka standarisasi ukuran dan meningkatkan unsur pengamanan pada uang rupiah pecahan 1.000 (seribu) tahun emisi 1992 yang telah beredar delapan tahun, dipandang perlu untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah pecahan 1.000 (seribu);

  2. bahwa pengeluaran dan pengedaran uang rupiah pecahan 1.000 (seribu) tahun emisi 2000 perlu ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2020 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi


Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018 tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut Skala 1:50.000


Perkara yang Diperiksa Menurut Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan dalam Hal Ancaman Dendanya Lebih dari Rp. 7.500,-


Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara melalui Penerbitan Saham Baru pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Nindya Karya


Perubahan atas Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 19 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana