
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2012
Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Ikan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Sumatera Barat memiliki sumber daya ikan yang potensial untuk dikembangkan serta memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat serta dapat memenuhi kebutuhan secara berkelanjutan.
bahwa potensi sumber daya ikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilestarikan dan dilindungi dari aktivitas penangkapan ikan yang tidak terkendali dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menerapkan Peraturan. Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Ikan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1373/NAKERTRAN/2022
Upah Minimum Kabupaten Sekadau Tahun 2023
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2015
Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2016
Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2023
Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 190 Tahun 2022
Daftar Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis Komisi Pemilihan Umum