![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.05/2018
Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pelaksanaan anggaran belanja negara oleh instansi pemerintah untuk mendukung tugas pokok dan fungsinya masing-masing harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perbendaharaan negara;
bahwa untuk menjamin pelaksanaan anggaran belanja negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia dapat dilakukan dengan baik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pedoman pelaksanaan anggaran belanja negara yang pragmatis, sederhana, dan akomodatif;
bahwa Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Pertahanan Nomor 67 /PMK.05/2013 Jan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, baik dalam perspektif J en1s peraturan perundang-undangan maupun dalam perspektif substansi yang dikandungnya, sehingga perlu diganti dengan yang baru dalam jenis peraturan perundang-undangan berupa Peraturan Menteri Keuangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 26 Tahun 2019
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011
Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2023
Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Rumah Sakit di Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Karantina Tumbuhan