Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/10/2014

Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia)


Ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2014
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1703
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam pelaksanaan ekspor diperlukan Surat Keterangan Asal yang memenuhi ketentuan asal barang Indonesia;

  2. bahwa saat ini belum ada peraturan yang mengatur mengenai ketentuan asal barang Indonesia;

  3. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dalam rangka menentukan asal barang Indonesia, mengembangkan ekspor, memperlancar arus barang ekspor, perlu mengatur mengenai ketentuan asal barang Indonesia;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan


Penilaian terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat


Rencana Aksi Nasional Konservasi Ikan Sidat (Anguilla spp.) Tahun 2022-2024


Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan


Kasasi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 450/Pdt.G/2012/PN Jkt.Brt