
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 52 Tahun 2022
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Jenis: Peraturan Bupati
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2021
Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2021
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Standardisasi melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2021
Standar Industri Hijau Industri Karet Remah (Crumb Rubber)
Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Parepare