Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 52 Tahun 2022

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2022
Jenis: Peraturan Bupati
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental


Perpustakaan


Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Standardisasi melalui Penyesuaian/Inpassing


Standar Industri Hijau Industri Karet Remah (Crumb Rubber)


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Parepare