Pedoman Penyelamatan Arsip Akibat Penggabungan Atau Pembubaran Perangkat Daerah Pemerintah Kota Samarinda
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai alat bukti pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan, daerah berkewajiban melaksanakan perlindungan dan penyelamatan arsip perangkat daerah secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Arsip.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelamatan Arsip Akibat Penggabungan Atau Pembubaran Perangkat Daerah Pemerintah Kota Samarinda.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 169.K/KU.01/MEM.S/2023
Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara yang Disebabkan oleh Pihak Ketiga Terkait Pengadaan Barang/Jasa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 27/KKI/KEP/XI/2016
Pengakuan Perubahan Spesialis Bedah Dengan Kompetensi Subspesialis Bedah Anak Menjadi Spesialis Bedah Anak
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 3 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2015
Eksploitasi dan Pemeliharaan Sumber Air Dan Bangunan Pengairan