Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 31 Tahun 2014

Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2014
Jenis: Peraturan Daerah
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011
    Pajak Daerah
  2. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 31 Tahun 2014
    Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa ketentuan yang mengatur tentang parameter dalam menentukan pembagian dana bagi hasil Pajak Rokok kepada pemerintah kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu dilakukan perubahan kembali, agar dapat dilaksanakan secara nyata bagi pembangunan daerah.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengelolaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Perencanaan Penyusunan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2023


Penagihan Pajak Aceh


Pembentukan Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur


Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 P.KPK Tahun 2006 tentang Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi