Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011
Pajak Daerah - Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Konsiderans
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang pen ting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, pelayanan masyarakat, dan kemandirian daerah.
bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak daerah sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, perlu melakukan perubahan tarif bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan pertama/baru dengan memperhatikan peningkatan ekonomi masyarakat dalam kepemilikan kendaraan bermotor, melakukan upaya-upaya inovatif dalam rangka meningkatkan tata kelola dalam hal urusan perpajakan, serta tambahan kewenangan pemungutan potensi objek pajak baru.
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagai landasan hukum dalam pemungutan pajak daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, ekonomi dan kebutuhan hukum masyarakat, sehingga perlu dilakukan perubahan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2014
Mekanisme Pengelolaan Hibah di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2005
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013
Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan