
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 58 Tahun 2018
Pedoman Pemantauan, Evaluasi, dan Pengawasan Kinerja Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013
Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, Dan Indeksasi Dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2016
Tata Cara Penetapan Perintah Tertulis pada Sektor Perasuransian