Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 1 Oktober 2015
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1667

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021
    Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri belum mewadahi fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan sehingga perlu diubah;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Optimalisasi Peningkatan Retribusi Perikanan


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Bosnia dan Herzegovina


Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta


Tarif Bunga sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Januari 2024


Upah Minimum Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023