
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri
Konsiderans
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Kementerian Dalam Negeri;
bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 317 Tahun 2023
Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara terhadap Bakal Calon atas nama Muhammad Fajri Alfa Robi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.08/2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2018
Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2013
Pelayanan Kesehatan Tertentu Berkaitan dengan Kegiatan Operasional Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/14/PBI/2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika