Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020

Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 28 April 2020
Jenis: Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2024
    Pencabutan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Standar dan Penyediaan Fasilitas Kerja Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Upah Minimum Kabupaten Malinau Tahun 2023


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ternate


Sidang-Sidang dengan Hakim Tunggal