
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2018
Mekanisme Tindak Lanjut Hasil Audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Menimbang:
bahwa untuk penguatan tata kelola dan akuntabilitas, penyelenggaraan tugas dan fungsi serta kegiatan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menindaklanjuti hasil audit;
bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2009 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan Kementerian sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Mekanisme Tindak Lanjut Hasil Audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2022
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kayu Tanam Tahun 2022-2042
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.08/2022
Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Pemanfaatan Barang Milik Negara dan/atau Pemindahtanganan Barang Milik Negara dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat