Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Nomor HK.02.02/C/1602/2026

Kewaspadaan Terhadap Penyakit Campak bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan


Ditetapkan: 27 Maret 2026
Jenis: Surat Edaran

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung No 2 Tahun 2010 tentang Penyampaian Salinan dan Petikan Putusan


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan


Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2015 tentang Wewenang, Pendelegasian Wewenang, dan Pemberian Kuasa Bidang Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Kementerian Ketenagakerjaan