Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2016

Pedoman Optimasi Fungsi Otak Pada Pembelajaran Anak Usia Sekolah Di Tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)


Ditetapkan pada tanggal 9 Mei 2016
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 829

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjadikan anak usia sekolah Indonesia yang sehat, cerdas, kreatif, berprestasi, dan bermoral perlu meningkatkan kualitas tumbuh kembang dan optimasi potensi pada anak usia sekolah;

  2. bahwa untuk meningkatkan dan mengoptimalkan fungsi otak dalam pembelajaran anak di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) perlu disusun pedoman optimasinya;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Optimasi Fungsi Otak Pada Pembelajaran Anak Usia Sekolah Di Tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Analisis Beban Kerja dan Perhitungan Formasi di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Jabatan Fungsional Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea on Cooperation in the Field of Defense)


Dokumen Karantina Hewan dan Dokumen Karantina Tumbuhan


Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga