Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009

Penerbangan


Status: Dicabut Sebagian
Disahkan: 12 Januari 2009
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pasal 8, Pasal 401, dan Pasal 402 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dicabut dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Jenis Satuan Barang Berupa Beras yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Impor


Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Tahun 2018-2025


Pembentukan Peraturan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pedoman Mediasi Dan Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi Publik Secara Elektronik