Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019

Penyelenggaraan Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 26 September 2019
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mencapai kualitas hidup dan kesejahteraan yang baik, perlu pelayanan kesehatan yang optimal bagi setiap orang melalui pembangunan dan pengembangan sistem kesehatan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  2. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024


Petunjuk Pelaksanaan Tindakan Keperdataan dan/atau Tindakan Layanan Publik dalam rangka Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Pegawai Negeri Sipil


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial