Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019

Penyelenggaraan Kesehatan


Ditetapkan: 26 September 2019
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mencapai kualitas hidup dan kesejahteraan yang baik, perlu pelayanan kesehatan yang optimal bagi setiap orang melalui pembangunan dan pengembangan sistem kesehatan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  2. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri


Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia


Kabupaten Gunungkidul di Daerah Istimewa Yogyakarta


Penyelenggaraan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan