Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah


Ditetapkan: 16 September 2019
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan ketangguhan kota dalam menjaga kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, dan menjadikan sampah sebagai sumber daya, serta untuk mengurangi volume sampah secara signifikan demi kebersihan dan keindahan kota, perlu melakukan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

  2. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, Kota Tangerang Selatan perlu melakukan percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas III pada Wilayah Perairan Pelabuhan Labuhan Uki Provinsi Sulawesi Utara


Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Pemanfaatan Batubara untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power)


Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan


Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit