Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 150/DSN-MUI/V/2022
Produk Asuransi Kesehatan Berdasarkan Prinsip Syariah
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa produk asuransi kesehatan sudah dijalankan, namun ketentuan (dhawabith) dan batasan (hudud) produk asuransi kesehatan berdasarkan prinsip syariah belum diatur dalam fatwa.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum dalam huruf a, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Produk Asuransi Kesehatan Berdasarkan Prinsip Syariah untuk dijadikan pedoman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.02/2021
Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 043/H/KP/2023
Pedoman Penyelenggaraan Uji Kesetaraan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa