Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Konsiderans
bahwa dalam rangka membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Depok tentang Pajak Daerah.
bahwa dalam perkembangannya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta penguatan administrasi perpajakan, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 5 Tahun 2025
Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjamin Keimigrasian
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan
Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 7 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 40 Tahun 2016
Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung, serta Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2023
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Pengujian Laboratorium