Perubahan atas Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara dengan Cara Pemberian Prioritas
Berlaku: 8 Juli 2026
Jenis: Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025
Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara dengan Cara Pemberian Prioritas - Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026
Perubahan atas Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara dengan Cara Pemberian Prioritas
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 22 Tahun 2020
Petunjuk Pelaksanaan Program dan Anggaran di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.05/2021
Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata kerja Badan Pangan Nasional
