Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025

Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara dengan Cara Pemberian Prioritas


Status: Diubah
Ditetapkan: 8 Desember 2025
Berlaku: 12 Desember 2025
Jenis: Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026
    Perubahan atas Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara dengan Cara Pemberian Prioritas

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara


Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan


Sistem Transportasi Nasional Pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Jawa Tengah


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal