
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2009
Pemerintahan Nagari
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200 sampai dengan Pasal 217 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tentang Nagari, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pemerintahan Nagari di Kabupaten Padang Pariaman.
bahwa Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2002 tentang Pemerintahan Nagari tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan Peraturan yang lebih tinggi sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemerintahan Nagari.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2022
Pelaksanaan Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro dan Usaha Kecil Berupa Rumah Produksi Bersama melalui Dana Tugas Pembantuan
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2012
Pedoman Standardisasi Nasional Nomor 07 Tahun 2012 tentang Standardisasi dan Kegiatan yang Terkait – Istilah Umum
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2022
Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam