Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2023

Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57/M-IND/PER/7/2006 tentang Penunjukan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Atas Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri


Ditetapkan: 25 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penghitungan dan verifikasi besaran nilai tingkat komponen dalam negeri dan nilai bobot manfaat perusahaan telah ditunjuk lembaga verifikasi independen.

  2. bahwa penunjukan lembaga verifikasi independen sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan hukum di bidang peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57/M-IND/PER/7/2006 tentang Penunjukan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Atas Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan dan Pengembangan Kelautan


Pengelolaan Masjid Istiqlal


Standar Usaha Jasa Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran


Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kemetrologian dan Angka Kreditnya


Bimbingan, Pengawasan, dan Pelaporan Pelaksanaan Pengangkatan Anak