Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2021

Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika


Ditetapkan pada tanggal 8 Januari 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau


Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah


Perubahan Kedua atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Insentif Asisten Ombudsman Republik Indonesia


Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan