Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah
Berlaku: 31 Maret 2026
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Pelaksanaan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah - Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 9 Tahun 2026
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2026
Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2025
Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 11 Tahun 2025
Rencana Strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025-2029
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020
Batas Daerah antara Kabupaten Boven Digoel dengan Kabupaten Asmat Provinsi Papua
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 72/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan
