
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2012
Pengelolaan Lingkungan Hidup
Dicabut dengan:
- Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2023
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Menimbang:
bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang Selatan, maka diperlukan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang lestari dan berkeadilan.
bahwa permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi oleh Kota Tangerang Selatan antara lain meliputi menurunnya kualitas air, kualitas udara, oleh karena itu untuk melestarikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup perlu dilakukan upaya pengelolaan yang meliputi pencegahan, penanggulangan dan pemulihan lingkungan hidup yang berkekuatan hukum.
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Junto Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, bidang lingkungan hidup merupakan salah satu urusan pemerintahan yang bersifat wajib yang· menjadi kewenangan Pemerintahan Kota.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2019
Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/33/PBI/2016
Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2016
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2018
Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi pada Program Diploma Tiga dan Sarjana Terapan Program Studi di Luar Kampus Utama
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022
Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 6 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Terapan Lingkup Informatika dan Komputer