Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2016

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang


Ditetapkan: 27 Desember 2016
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas lulusan pendidikan, kemampuan profesional sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan, serta mengembangkan pendidikan vokasi dan profesi di bidang kelautan dan perikanan, perlu mendirikan Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang;

  2. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang, perlu mengatur organisasi dan tata kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang;

  3. bahwa pendirian Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat Nomor B/4095/M.PAN-RB/12/2016, tanggal 22 Desember 2016;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota


Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum


Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Terapan Lingkup Informatika dan Komputer


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Tata Cara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji