
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 14 Tahun 2014
Izin Mendirikan Bangunan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa keberadaan bangunan gedung memiliki arti penting bagi manusia dan lingkungan untuk melakukan kegiatannya dalam mencapai tujuan yang dapat menunjang terwujudnya pembangunan nasional.
bahwa dalam rangka tertib penyelenggara pendirian bangunan sesuai dengan tata ruang, perlu dilakukan pengendalian Izin Mendirikan Bangunan secara efektif dan efisien.
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam Izin Mendirikan Bangunan dibutuhkan pengaturan yang jelas dalam bentuk peraturan daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 1B Tahun 2021
Pengelolaan Majalah SNI Valuasi Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2022
Batas Daerah Kota Tanjung Pinang dengan Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 156/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Subspesialis Bedah Vaskular dan Endovaskular
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2019
Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Menduduki Jabatan Fungsional