Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 10 Tahun 2019

Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2019-2039


Ditetapkan: 31 Desember 2019
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2019-2039.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Keanggotaan Indonesia pada The ASEAN Center of Military Medicine


Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga


Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan


Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh


Fasilitasi Kegiatan Metrologi Legal