Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014

Pengelolaan Sampah


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 7 Mei 2014
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 13 Tahun 2018
    Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah, perlu dilakukan penanganan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir.

  2. bahwa dalam rangka penanganan sampah secara komprehensif dan terpadu, perlu melibatkan peran serta masyarakat dan badan secara proporsional, efektif, dan efisien.

  3. bahwa berdasarkan pasal 44 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah menyatakan bahwa Walikota menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Badan Informasi Geospasial


Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga


Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran


Tata Cara Penyetaraan Jabatan dalam rangka Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak


Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment